Sabtu, 03 Oktober 2015

GAWAT...DENGAN PENDATAAN e-PUPNS 2015 DITEMUKAN 1700 ORANG PNS FIKTIF

Imanuel Pello..........Salam inspiratif, kepada bapak ibu pegawai dengan adanya program pemerintah bahwa pendataan guru dilakukan secara online itu adalah suatu kemajuan untuk memperbaiki birokrasi pegawai. Pendataan online yang diujicobakan kepada seluruh PNS yang dikenal dengan ePUPNS ini akan mengetahui mana yang bener-bener PNS atau PNS fiktif.

Dengan pendataan ulang PNS ini juga akan mengetahui ijazah asli atau palsu juga kedeteksi. Walau dalam pendataan masih sulit secara online tapi sedikitnya sudah bisa regristrasi dan pengisian data utama.  

Birokrasi di Indonesia kecolongan dengan adanya PNS fiktif sehingga negara banyak ruginya dengan pegajian yang dikeluarkan tiap bulannya. Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 aparatur negara fiktif.


Misalkan gaji ASN Rp 4 juta perorang maka dikalikan 1700 PNS maka gaji yang dikeluarkan dalam satu bulan adalah 6,8 milliar. Apabila dihitung dalam pertahun maka pemerintah dirugikan untuk membanyar gaji PNS fiktif yakni 81,6 milliar.

Pihak BKN belum menghitung kebocoran anggaran tersebut yang disebabkan karena ada 1700 PNS fiktif padahal mereka udah dapat gaji terus setiap bulan. Keberadaan PNS fiktif itulah yang membuat BKN melakukan penertiban. Misalnya mencari NIP ganda, mengecek status setiap PNS, dan lain-lain.

Manfaat  e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap PNS di masing-masing instansi. Para PNS diwajibkan mendaftar ulang karena kalau tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi. Sampai awal Oktober ini, jumlah PNS yang sudah teregister lewat e-PUPNS (proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi) mencapai 3,7 juta pegawai.

Menurut Kepala BKN tida valid 1700 PNS karena ada satu NIP dipakai dua orang. Bisa juga karena ada kekeliruan saat verifikasi pada 2003.

Semoga pendataan ulang PNS akan mempermudah setiap PNS dan tidak perlu bolak balik ke BKD untuk mengurus ini dan itu yang memghabiskan biaya transfortasi dan waktu.


Lebih hebat lagi apabila BKN membuat aturan untuk naik pangkat juga dilakukan online yang bisa setiap PNS mengakses apabila waktunya mau naik pangkat. Karena cara naik pangkat sekarang ini yang manual membuat banyak PNS kecewa karena berkas yang dikumpulkan hilang yang akhirnya membuat mereka harus mengurus mulai dari awal lagi. Mantap lagi bila BKN jadi merealisasikan naik pangkat 4 tahun secara  otomatis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar